NARKOTIKA
Istilah lain : Narkotik
Arti : Suatu bahan atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, penginderaan atau menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan
Definisi : Zat atau obat yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran atau pembiusan, karena zat-zat tersebut bekerja mempengaruhi susunan syaraf sentral
Yang tergolong ke dalam kelompok Narkotika adalah :
- OPIODA
Sekelompok zat amaliah, semi sintesis atau sistesis yang mempunyai khasiat mengurangi atau hvcc menghilangkan rasa nyeri meliputi : Opium, Morfin, Codein, Hidromorfin, Heroin, Meperidin, Propoksifen, dan Levarolfan.
- Opium
Getah kotak biji tumbuhan Papaver somniferum yang belum matang. Bila kotak biji tersebut diiris maka akan mengeluarkan getah yang berwarna putih seperti air susu, yang bila dikeringkan akan menghasilkan bahan berwarna kecoklatan
- MORFIN
Opoida alamiah yang mempunyai daya analgesic kuat, berbentuk kristal, berwarna putih dan berubah menjadi kecoklatan dan tidak berbau
- Heroin / Putauw
Opoida semi sintetik hasil proses opoida alamiah dengan perubahan kimiawi, berupa serbuk puith dan berasa pahit
- Codein
Opoida alamiah yang banyak digunakan untuk keperluan medis dan mempunyai khasiat analgesik yang lemah
- Metodan
Opoida sintetik yang daya kerjanya lebih lama dan lebih efektif dari pada morfin dengan cara pemakaian ditelan
- Ganja
Tumbuhan perdu yang mengandung THC yang merupakan komponen psikoaktif
- Kokain
Serbuk kristal berwarnba putih yang diperoleh dari sari daun tumbuhan caca. Merupakan jenis narkona yang berbahaya dengan dampak ketergantungan yang sangat kuat
- Crack
Bahan berbentuk kristal atau kerikil, terbuat dari kokain dengan cara pemakaian dihisap seperti rokok
Referensi : Kamus Narkoba ( BNN )
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda